Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia
Perinciannya sebagai berikut:
1. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[10]
3. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
14. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Penyempurnaan ejaan
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:
Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Tampilkan postingan dengan label pengajaran Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengajaran Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Minggu, 06 Desember 2009
Sejarah dari Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia[1] dan bahasa persatuan bangsa Indonesia[2]. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia adalah bahasa kerja (working language).
Dari sudut pandang linguistika, bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[3] sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[4] Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.[5]
Sejarah.
Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuno) sebagai bahasa kenegaraan. Hal ini diketahui dari empat prasasti berusia berdekatan yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu. Pada saat itu bahasa Melayu yang digunakan bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta. Sebagai penguasa perdagangan di kepulauan ini (Nusantara), para pedagangnya membuat orang-orang yang berniaga terpaksa menggunakan bahasa Melayu, walaupun secara kurang sempurna. Hal ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal, yang secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti. Penemuan prasasti berbahasa Melayu Kuno di Jawa Tengah (berangka tahun abad ke-9) dan di dekat Bogor (Prasasti Bogor) dari abad ke-10 menunjukkan adanya penyebaran penggunaan bahasa ini di Pulau Jawa. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila, Pulau Luzon, berangka tahun 900 Masehi juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Kajian linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan. Sayang sekali, bahasa Melayu Kuna tidak meninggalkan catatan dalam bentuk kesusasteraan meskipun laporan-laporan dari Tiongkok menyatakan bahwa Sriwijaya memiliki perguruan agama Buddha yang bermutu.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Alfred Russel Wallace menuliskan di Malay Archipelago bahwa "penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda." Selanjutnya, Jan Huyghen van Linschoten, di dalam buku Itinerario ("Perjalanan") karyanya, menuliskan bahwa "Malaka adalah tempat berkumpulnya nelayan dari berbagai negara. Mereka lalu membuat sebuah kota dan mengembangkan bahasa mereka sendiri, dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari segala bahasa di sekitar mereka. Kota Malaka, karena posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang utama di kawasan tenggara Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur Jauh."
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Di luar usaha pemerintah, pers berbahasa Melayu mulai berkembang pula. Kebanyakan dari surat kabar dan penerbitan lain berbahasa Melayu di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 menggunakan suatu varian bahasa Melayu Pasar yang sekarang dikenal sebagai bahasa Melayu Tionghoa. Hal ini tidak mengherankan karena banyak dari pengusaha penerbitan di kala itu berasal dari etnis Tionghoa.
Bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[6] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[7] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."[8]
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.[9]
Dari sudut pandang linguistika, bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[3] sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[4] Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.[5]
Sejarah.
Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuno) sebagai bahasa kenegaraan. Hal ini diketahui dari empat prasasti berusia berdekatan yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu. Pada saat itu bahasa Melayu yang digunakan bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta. Sebagai penguasa perdagangan di kepulauan ini (Nusantara), para pedagangnya membuat orang-orang yang berniaga terpaksa menggunakan bahasa Melayu, walaupun secara kurang sempurna. Hal ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal, yang secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti. Penemuan prasasti berbahasa Melayu Kuno di Jawa Tengah (berangka tahun abad ke-9) dan di dekat Bogor (Prasasti Bogor) dari abad ke-10 menunjukkan adanya penyebaran penggunaan bahasa ini di Pulau Jawa. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila, Pulau Luzon, berangka tahun 900 Masehi juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Kajian linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan. Sayang sekali, bahasa Melayu Kuna tidak meninggalkan catatan dalam bentuk kesusasteraan meskipun laporan-laporan dari Tiongkok menyatakan bahwa Sriwijaya memiliki perguruan agama Buddha yang bermutu.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Alfred Russel Wallace menuliskan di Malay Archipelago bahwa "penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda." Selanjutnya, Jan Huyghen van Linschoten, di dalam buku Itinerario ("Perjalanan") karyanya, menuliskan bahwa "Malaka adalah tempat berkumpulnya nelayan dari berbagai negara. Mereka lalu membuat sebuah kota dan mengembangkan bahasa mereka sendiri, dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari segala bahasa di sekitar mereka. Kota Malaka, karena posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang utama di kawasan tenggara Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur Jauh."
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Di luar usaha pemerintah, pers berbahasa Melayu mulai berkembang pula. Kebanyakan dari surat kabar dan penerbitan lain berbahasa Melayu di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 menggunakan suatu varian bahasa Melayu Pasar yang sekarang dikenal sebagai bahasa Melayu Tionghoa. Hal ini tidak mengherankan karena banyak dari pengusaha penerbitan di kala itu berasal dari etnis Tionghoa.
Bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[6] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[7] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."[8]
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.[9]
pengajaran Bahasa Indonesia
Ada empat tempo penting dari hubungan kebudayaan Indonesia dengan dunia luar yang meninggalkan jejaknya pada perbendaharaan kata Bahasa Indonesia.
Hindu (antara abad ke-6 sampai 15 M)
Sejumlah besar kata berasal dari Sanskerta Indo-Eropa. (Contoh: samudra, suami, istri, raja, putra, pura, kepala, mantra, cinta, kaca)
Islam (dimulai dari abad ke-13 M)
Pada tempo ini diambillah sejumlah besar kata dari bahasa Arab dan Persia (Contoh: masjid, kalbu, kitab, kursi, doa, khusus, maaf, selamat, kertas)
Kolonial
Pada tempo ini ada beberapa bahasa yang diambil, di antaranya yaitu dari Portugis (contohnya: gereja, sepatu, sabun, meja, jendela) dan Belanda (contohnya: asbak, kantor, polisi, kualitas)
Pasca-Kolonialisasi (Kemerdekaan dan seterusnya) banyak kata yang diambil berasal dari bahasa Inggris. (Contoh: konsumen, isu). Dan ada juga Neo-Sanskerta yaitu neologisme yang didasarkan pada bahasa Sanskerta, (contoh: dasawarsa, lokakarya, tunasusila)
Selain daripada itu bahasa Indonesia juga menyerap perbendaharaan katanya dari bahasa Tionghoa (contoh: pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, cukong).
Ciri-ciri lain dari Bahasa Indonesia kontemporer yaitu kesukaannya menggunakan akronim dan singkatan.
Daftar kata serapan dalam bahasa Indonesia
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kata serapan dalam bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain.
Asal Bahasa Jumlah Kata
Belanda 3.280 kata
Inggris 1.610 kata
Arab 1.495 kata
Sanskerta-Jawa Kuno 677 kata
Cina 290 kata
Portugis 131 kata
Tamil 83 kata
Parsi 63 kata
Hindi 7 kata
Sumber: Daftar Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).
Penggolongan
Indonesia termasuk anggota dari Bahasa Melayu-Polinesia Barat subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra
Distribusi geografis
Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi).
Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.
Kedudukan resmi
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
1. Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Bunyi
Berikut adalah fonem dari bahasa indonesia mutakhir
Vokal
Depan Madya Belakang
Tertutup iː uː
Tengah e ə o
Hampir Terbuka (ɛ) (ɔ)
Terbuka a
Bahasa Indonesia juga mempunyai diftong /ai/, /au/, dan /oi/. Namun, di dalam suku kata tertutup seperti air kedua vokal tidak diucapkan sebagai diftong
Konsonan
Bibir Gigi Langit2
keras Langit2
lunak Celah
suara
Sengau m n ɲ ŋ
Letup p b t d c ɟ k g ʔ
Desis (f) s (z) () (x) h
Getar/Sisi l r
Hampiran w j
· Vokal di dalam tanda kurung adalah alofon sedangkan konsonan di dalam tanda kurung adalah fonem pinjaman dan hanya muncul di dalam kata serapan.
· /k/, /p/, dan /t/ tidak diaspirasikan
· /t/ dan /d/ adalah konsonan gigi bukan konsonan rongga gigi seperti di dalam bahasa Inggris.
· /k/ pada akhir suku kata menjadi konsonan letup celah suara
· Penekanan ditempatkan pada suku kata kedua dari terakhir dari kata akar. Namun apabila suku kata ini mengandung pepet maka penekanan pindah ke suku kata terakhir.
Tata bahasa
Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak banyak menggunakan kata bertata bahasa dengan jenis kelamin. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai contohnya.
Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.
Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum".
Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.
Awalan, akhiran, dan sisipan
Bahasa Indonesia mempunyai banyak awalan, akhiran, maupun sisipan, baik yang asli dari bahasa-bahasa Nusantara maupun dipinjam dari bahasa-bahasa asing.
Untuk daftar awalan, akhiran, maupun sisipan dapat dilihat di halaman masing-masing.
Dialek dan ragam bahasa
Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
1. Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
2. Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
3. Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
4. Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
1. ragam undang-undang
2. ragam jurnalistik
3. ragam ilmiah
4. ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
1. ragam lisan, terdiri dari:
1. ragam percakapan
2. ragam pidato
3. ragam kuliah
4. ragam panggung
2. ragam tulis, terdiri dari:
1. ragam teknis
2. ragam undang-undang
3. ragam catatan
4. ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
1. komunikasi resmi
2. wacana teknis
3. pembicaraan di depan khalayak ramai
4. pembicaraan dengan orang yang dihormati
Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam KTSP merupakan sebuah pelajaran
KATA PENGANTAR
Mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam KTSP merupakan sebuah pelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan sikap dan perilaku positif dalam berbahasa, khususnya bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang terdiri atas empat keterampilan berbahasa (menyimak, membaca, berbicara, dan menulis) menjadi sebuah mata pelajaran yang aktif produktif. Artinya, dalam pembelajaran bahasa siswa tidak hanya berkutat pada konstrak teori bahasa, tetapi ditekankan pada sikap dan pemakaian bahasa yang kontekstual. Kompetensi dasar yang terdapat dalam standar isi dijabarkan dalam model-model pembelajaran yang kontekstual, melibatkan pengalaman siswa.
Siswa dijadikan subjek pada proses pembelajaran bahasa Indonesia dalam buku ini. Artinya, proses pembelajaran terfokus pada aktivitas berbahasa siswa yang meliputi berbagai aspek keterampilan berbahasa. Dalam satu kompetensi dasar yang dipelajari, siswa diajak untuk melakukan berbagai keterampilan berbahasa pada konteks tertentu. Selain itu, proses pembelajaran juga melibatkan pengalaman siswa dengan materi yang dekat dengan kehidupan mereka.
Dengan demikian, siswa lebih mudah untuk memahami dan mengaplikasikan kompetensi dasar yang dipelajari. Pendekatan active learning yang diterapkan dalam buku ini dilengkapi dengan model-model pembelajaran yang bervariasi sehingga siswa tidak merasa bosan.
Pada sisi lain, siswa justru merasa tertantang untuk menguasai kompetensi demi kompetensi dasar yang disajikan. Hal ini terjadi karena sebelum memasuki materi, siswa diberi apersepsi yang berkaitan dengan pengalaman mereka yang dikaitkan dengan materi dan manfaat kompetensi dasar yang dipelajari dalam kehidupan sehari-hari, terutama profesi yang berkaitan dengan kompetensi dasar yang dipelajari.Kehadiran buku ini diharapkan dapat menggantikan posisi guru di dalam kelas sehingga siswa dapat belajar kapan dan di mana saja. Selain itu, pembelajaran yang berbasis lingkungan juga memungkinkan siswa untuk mempelajari materi dan sekaligus berinteraksi dengan masyarakat dalam konteks keterampilan berbahasa.
Mudah-mudahan buku ini dapat bermanfaat dan memberi kontribusi dalam proses pendidikan di Indonesia. Kami sadar, masih terdapat banyak kelemahan dalam penyusunan buku ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun kami harapkan untuk menyempurnakan kehadiran buku ini.
Yogyakarta, 30 September 2007
Penulis,
PENDAHULUAN
Buku ini merupakan buku yang dirancang khusus sebagai teman belajar siswa. Di dalam buku ini, siswa diarahkan untuk mampu belajar secara mandiri atau berkelompok, baik pada situasi pembelajaran di kelas maupun di luar kelas. Oleh karena itu, penyajian di dalamnya memungkinkan siswa belajar secara mandiri tanpa bergantung terhadap guru. Buku ini disajikan secara tematik. Artinya, di dalamnya terdapat beberapa unit (bab) yang masing-masing berisi tema tertentu. Setiap unit yang diikat oleh sebuah tema tertentu terdiri atas beberapa kompetensi dasar. Kompetensi dasar ini diturunkan dari Standar Isi yang telah disusun oleh BSNP. Penempatan setiap Kompetensi Dasar pada masing-masing unit diurutkan berdasarkan tingkat kesulitan masing-masing kompetensi, yaitu dari kompetensi yang mudah ditempatkan pada unit awal dan kompetensi yang sulit ditempatkan pada unit selanjutnya.
Dengan demikian, penguasaan konsep oleh siswa berjalan secara bertahap, dari konsep yang mudah, kemudian baru dilanjutkan pada konsep yang lebih sulit, dan seterusnya. Kompetensi dasar pada sebuah unit pembelajaran menjadi sebuah subbab, sehingga setiap unit dalam buku ini terdiri atas beberapa subbab. Agar kompetensi dasar yang sudah ditetapkan dalam Standar Isi dapat benar-benar dikuasai oleh siswa, penyajiannya dirancang sedemikian rupa sehingga siswa dapat dengan mudah menguasai konsep setiap kompetensi dasar, dan selanjutnya meng-aplikasikan konsep yang sudah dikuasai tersebut dalam sebuah perilaku atau tindakan.
Pembelajaran setiap kompetensi dasar disajikan secara bervariasi dan simultan berdasarkan empat keterampilan berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis). Namun demikian, tidak setiap kompetensi dasar dapatdijabarkan menjadi empat keterampilan berbahasa tersebut. Pada kenyataannya, setiap kompetensi dasar ada yang dapat dimanifestasikan menjadi 2 keterampilan berbahasa saja, 3 keterampilan berbahasa, dan 4 keterampilan berbahasa, bergantung pada kompetensi dasar yang harus diajarkan kepada siswa. Dengan kata lain, setiap kompetensi dasar disajikan dalam bentuk-bentuk pembelajaran yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Dengan demikian penguasaan siswa terhadap kompetensi dasar tersebut bersifat holistik.
Pembelajaran setiap kompetensi dasar didahului dengan apersepsi. Apersepsi ini berfungsi untuk menghubungkan pengetahuan sebelumnya yang sudah viii diperoleh siswa dengan kompetensi dasar yang akan dipelajari. Dengan demikian, penguasaan kompetensi dasar bermula dari pengalaman siswa sehingga penguasaannya bersifat bottom up dan sesuai dengan konteks pemahaman siswa. Selain itu, apersepsi juga berfungsi untuk membangkitkan gairah belajar siswa agar dengan sadar mau mempelajarinya. Pada situasi ini, apersepsi dibuat untuk mengantar manfaat (kegunaan) kompetensi dasar yang harus dikuasai dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, kompetensi dasar melakukan wawancara, apersepsinya diarahkan pada manfaat kompetensi tersebut di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan menguasai kompetensi dasar melakukan wawancara dengan baik, siswa nantinya dapat menjadi seorang wartawan, dan sebagainya.
Dengan demikian, siswa memperoleh gambaran kebermanfaatan kompetensi yang akan dikuasai sehingga secara sadar mereka akan mempelajarinya. Sebagai buku yang berorientasi pada siswa, setiap kompetensi dasar dalam buku ini disajikan agar siswa mampu mendapatkan konsep sendiri melalui serangkaian kegiatan pembelajaran yang sudah disusun dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga di rumah dan pengamatan lingkungan (seperti: perpustakaan, museum, tempat wisata, fasilitas umum, dan sebagainya). Pada akhir setiap kompetensi dasar selalu disertai dengan tugas rumah atau sejenisnya yang ditujukan pada penguasaan aplikasi kompetensi dasar yang sudah dipelajari oleh siswa. Untuk mengukur penguasaan kompetensi dasar, siswa diarahkan agar mampu melakukan penilaian antarsiswa sehingga setiap siswa baik dalam bentuk kerja mandiri maupun kelompok dikondisikan untuk dapat menilai kompetensi yang sudah dikuasai oleh siswa lain.
Pada akhir unit, siswa juga diingatkan pada bentuk-bentuk kompetensi dasar yang sudah mereka kuasai. Hal ini diharapkan agar mereka benar-benar menguasai kompetensi dasar yang dipelajari, baik dari segi konseptual maupun aplikasinya.
Hindu (antara abad ke-6 sampai 15 M)
Sejumlah besar kata berasal dari Sanskerta Indo-Eropa. (Contoh: samudra, suami, istri, raja, putra, pura, kepala, mantra, cinta, kaca)
Islam (dimulai dari abad ke-13 M)
Pada tempo ini diambillah sejumlah besar kata dari bahasa Arab dan Persia (Contoh: masjid, kalbu, kitab, kursi, doa, khusus, maaf, selamat, kertas)
Kolonial
Pada tempo ini ada beberapa bahasa yang diambil, di antaranya yaitu dari Portugis (contohnya: gereja, sepatu, sabun, meja, jendela) dan Belanda (contohnya: asbak, kantor, polisi, kualitas)
Pasca-Kolonialisasi (Kemerdekaan dan seterusnya) banyak kata yang diambil berasal dari bahasa Inggris. (Contoh: konsumen, isu). Dan ada juga Neo-Sanskerta yaitu neologisme yang didasarkan pada bahasa Sanskerta, (contoh: dasawarsa, lokakarya, tunasusila)
Selain daripada itu bahasa Indonesia juga menyerap perbendaharaan katanya dari bahasa Tionghoa (contoh: pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, cukong).
Ciri-ciri lain dari Bahasa Indonesia kontemporer yaitu kesukaannya menggunakan akronim dan singkatan.
Daftar kata serapan dalam bahasa Indonesia
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kata serapan dalam bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain.
Asal Bahasa Jumlah Kata
Belanda 3.280 kata
Inggris 1.610 kata
Arab 1.495 kata
Sanskerta-Jawa Kuno 677 kata
Cina 290 kata
Portugis 131 kata
Tamil 83 kata
Parsi 63 kata
Hindi 7 kata
Sumber: Daftar Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).
Penggolongan
Indonesia termasuk anggota dari Bahasa Melayu-Polinesia Barat subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra
Distribusi geografis
Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi).
Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.
Kedudukan resmi
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
1. Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Bunyi
Berikut adalah fonem dari bahasa indonesia mutakhir
Vokal
Depan Madya Belakang
Tertutup iː uː
Tengah e ə o
Hampir Terbuka (ɛ) (ɔ)
Terbuka a
Bahasa Indonesia juga mempunyai diftong /ai/, /au/, dan /oi/. Namun, di dalam suku kata tertutup seperti air kedua vokal tidak diucapkan sebagai diftong
Konsonan
Bibir Gigi Langit2
keras Langit2
lunak Celah
suara
Sengau m n ɲ ŋ
Letup p b t d c ɟ k g ʔ
Desis (f) s (z) () (x) h
Getar/Sisi l r
Hampiran w j
· Vokal di dalam tanda kurung adalah alofon sedangkan konsonan di dalam tanda kurung adalah fonem pinjaman dan hanya muncul di dalam kata serapan.
· /k/, /p/, dan /t/ tidak diaspirasikan
· /t/ dan /d/ adalah konsonan gigi bukan konsonan rongga gigi seperti di dalam bahasa Inggris.
· /k/ pada akhir suku kata menjadi konsonan letup celah suara
· Penekanan ditempatkan pada suku kata kedua dari terakhir dari kata akar. Namun apabila suku kata ini mengandung pepet maka penekanan pindah ke suku kata terakhir.
Tata bahasa
Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak banyak menggunakan kata bertata bahasa dengan jenis kelamin. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai contohnya.
Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.
Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum".
Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.
Awalan, akhiran, dan sisipan
Bahasa Indonesia mempunyai banyak awalan, akhiran, maupun sisipan, baik yang asli dari bahasa-bahasa Nusantara maupun dipinjam dari bahasa-bahasa asing.
Untuk daftar awalan, akhiran, maupun sisipan dapat dilihat di halaman masing-masing.
Dialek dan ragam bahasa
Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
1. Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
2. Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
3. Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
4. Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
1. ragam undang-undang
2. ragam jurnalistik
3. ragam ilmiah
4. ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
1. ragam lisan, terdiri dari:
1. ragam percakapan
2. ragam pidato
3. ragam kuliah
4. ragam panggung
2. ragam tulis, terdiri dari:
1. ragam teknis
2. ragam undang-undang
3. ragam catatan
4. ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
1. komunikasi resmi
2. wacana teknis
3. pembicaraan di depan khalayak ramai
4. pembicaraan dengan orang yang dihormati
Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam KTSP merupakan sebuah pelajaran
KATA PENGANTAR
Mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam KTSP merupakan sebuah pelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan sikap dan perilaku positif dalam berbahasa, khususnya bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang terdiri atas empat keterampilan berbahasa (menyimak, membaca, berbicara, dan menulis) menjadi sebuah mata pelajaran yang aktif produktif. Artinya, dalam pembelajaran bahasa siswa tidak hanya berkutat pada konstrak teori bahasa, tetapi ditekankan pada sikap dan pemakaian bahasa yang kontekstual. Kompetensi dasar yang terdapat dalam standar isi dijabarkan dalam model-model pembelajaran yang kontekstual, melibatkan pengalaman siswa.
Siswa dijadikan subjek pada proses pembelajaran bahasa Indonesia dalam buku ini. Artinya, proses pembelajaran terfokus pada aktivitas berbahasa siswa yang meliputi berbagai aspek keterampilan berbahasa. Dalam satu kompetensi dasar yang dipelajari, siswa diajak untuk melakukan berbagai keterampilan berbahasa pada konteks tertentu. Selain itu, proses pembelajaran juga melibatkan pengalaman siswa dengan materi yang dekat dengan kehidupan mereka.
Dengan demikian, siswa lebih mudah untuk memahami dan mengaplikasikan kompetensi dasar yang dipelajari. Pendekatan active learning yang diterapkan dalam buku ini dilengkapi dengan model-model pembelajaran yang bervariasi sehingga siswa tidak merasa bosan.
Pada sisi lain, siswa justru merasa tertantang untuk menguasai kompetensi demi kompetensi dasar yang disajikan. Hal ini terjadi karena sebelum memasuki materi, siswa diberi apersepsi yang berkaitan dengan pengalaman mereka yang dikaitkan dengan materi dan manfaat kompetensi dasar yang dipelajari dalam kehidupan sehari-hari, terutama profesi yang berkaitan dengan kompetensi dasar yang dipelajari.Kehadiran buku ini diharapkan dapat menggantikan posisi guru di dalam kelas sehingga siswa dapat belajar kapan dan di mana saja. Selain itu, pembelajaran yang berbasis lingkungan juga memungkinkan siswa untuk mempelajari materi dan sekaligus berinteraksi dengan masyarakat dalam konteks keterampilan berbahasa.
Mudah-mudahan buku ini dapat bermanfaat dan memberi kontribusi dalam proses pendidikan di Indonesia. Kami sadar, masih terdapat banyak kelemahan dalam penyusunan buku ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun kami harapkan untuk menyempurnakan kehadiran buku ini.
Yogyakarta, 30 September 2007
Penulis,
PENDAHULUAN
Buku ini merupakan buku yang dirancang khusus sebagai teman belajar siswa. Di dalam buku ini, siswa diarahkan untuk mampu belajar secara mandiri atau berkelompok, baik pada situasi pembelajaran di kelas maupun di luar kelas. Oleh karena itu, penyajian di dalamnya memungkinkan siswa belajar secara mandiri tanpa bergantung terhadap guru. Buku ini disajikan secara tematik. Artinya, di dalamnya terdapat beberapa unit (bab) yang masing-masing berisi tema tertentu. Setiap unit yang diikat oleh sebuah tema tertentu terdiri atas beberapa kompetensi dasar. Kompetensi dasar ini diturunkan dari Standar Isi yang telah disusun oleh BSNP. Penempatan setiap Kompetensi Dasar pada masing-masing unit diurutkan berdasarkan tingkat kesulitan masing-masing kompetensi, yaitu dari kompetensi yang mudah ditempatkan pada unit awal dan kompetensi yang sulit ditempatkan pada unit selanjutnya.
Dengan demikian, penguasaan konsep oleh siswa berjalan secara bertahap, dari konsep yang mudah, kemudian baru dilanjutkan pada konsep yang lebih sulit, dan seterusnya. Kompetensi dasar pada sebuah unit pembelajaran menjadi sebuah subbab, sehingga setiap unit dalam buku ini terdiri atas beberapa subbab. Agar kompetensi dasar yang sudah ditetapkan dalam Standar Isi dapat benar-benar dikuasai oleh siswa, penyajiannya dirancang sedemikian rupa sehingga siswa dapat dengan mudah menguasai konsep setiap kompetensi dasar, dan selanjutnya meng-aplikasikan konsep yang sudah dikuasai tersebut dalam sebuah perilaku atau tindakan.
Pembelajaran setiap kompetensi dasar disajikan secara bervariasi dan simultan berdasarkan empat keterampilan berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis). Namun demikian, tidak setiap kompetensi dasar dapatdijabarkan menjadi empat keterampilan berbahasa tersebut. Pada kenyataannya, setiap kompetensi dasar ada yang dapat dimanifestasikan menjadi 2 keterampilan berbahasa saja, 3 keterampilan berbahasa, dan 4 keterampilan berbahasa, bergantung pada kompetensi dasar yang harus diajarkan kepada siswa. Dengan kata lain, setiap kompetensi dasar disajikan dalam bentuk-bentuk pembelajaran yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Dengan demikian penguasaan siswa terhadap kompetensi dasar tersebut bersifat holistik.
Pembelajaran setiap kompetensi dasar didahului dengan apersepsi. Apersepsi ini berfungsi untuk menghubungkan pengetahuan sebelumnya yang sudah viii diperoleh siswa dengan kompetensi dasar yang akan dipelajari. Dengan demikian, penguasaan kompetensi dasar bermula dari pengalaman siswa sehingga penguasaannya bersifat bottom up dan sesuai dengan konteks pemahaman siswa. Selain itu, apersepsi juga berfungsi untuk membangkitkan gairah belajar siswa agar dengan sadar mau mempelajarinya. Pada situasi ini, apersepsi dibuat untuk mengantar manfaat (kegunaan) kompetensi dasar yang harus dikuasai dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, kompetensi dasar melakukan wawancara, apersepsinya diarahkan pada manfaat kompetensi tersebut di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan menguasai kompetensi dasar melakukan wawancara dengan baik, siswa nantinya dapat menjadi seorang wartawan, dan sebagainya.
Dengan demikian, siswa memperoleh gambaran kebermanfaatan kompetensi yang akan dikuasai sehingga secara sadar mereka akan mempelajarinya. Sebagai buku yang berorientasi pada siswa, setiap kompetensi dasar dalam buku ini disajikan agar siswa mampu mendapatkan konsep sendiri melalui serangkaian kegiatan pembelajaran yang sudah disusun dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga di rumah dan pengamatan lingkungan (seperti: perpustakaan, museum, tempat wisata, fasilitas umum, dan sebagainya). Pada akhir setiap kompetensi dasar selalu disertai dengan tugas rumah atau sejenisnya yang ditujukan pada penguasaan aplikasi kompetensi dasar yang sudah dipelajari oleh siswa. Untuk mengukur penguasaan kompetensi dasar, siswa diarahkan agar mampu melakukan penilaian antarsiswa sehingga setiap siswa baik dalam bentuk kerja mandiri maupun kelompok dikondisikan untuk dapat menilai kompetensi yang sudah dikuasai oleh siswa lain.
Pada akhir unit, siswa juga diingatkan pada bentuk-bentuk kompetensi dasar yang sudah mereka kuasai. Hal ini diharapkan agar mereka benar-benar menguasai kompetensi dasar yang dipelajari, baik dari segi konseptual maupun aplikasinya.
Pelatihan Pengajaran Bahasa Indonesia
Bersama dua orang teman saya yang kompeten di bidang pengajaran Bahasa Indonesia, Nani (seorang linguis dan dosen Sastra Indonesia Unpad yang memberikan teori tentang Bahasa Indonesia) dan Silvie (praktisi, pengajar Bahasa Indonesia di sebuah sekolah dasar di Cilegon), kami memberikan pelatihan –lebih tepatnya bertukar pengalaman- pengajaran Bahasa Indonesia untuk guru-guru Sekolah Dasar Gagas Ceria di Jl. Palasari, Bandung. Kedua teman saya tersebut juga membuat buku dan kumpulan soal Bahasa Indonesia untuk sekolah dasar. Pelatihan ini diberikan atas permintaan pengurus sekolah untuk berbagi pengalaman dalam mengemas pengajaran Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik. Selain itu untuk memberikan sudut pandang lain, sehingga Bahasa Indonesia bukan lagi menjadi pelajaran yang membosankan dan tidak ada gunanya. Atas dasar pemikiran dan keinginan untuk berbagi pengalaman dengan para guru itulah, akhirnya kami terima tawaran untuk mengadakan pelatihan tersebut. Latar belakang guru Bahasa Indonesia di sekolah ini yang tidak satupun berlatar belakang pendidikan bahasa, juga merupakan salah satu alasan pelatihan ini diadakan.
Pelatihan yang dimulai pukul 9.30 ini diikuti oleh 10 peserta dan berlangsung menarik. Dimulai oleh Silvie yang berbagi pengalaman mengajar Bahasa Indonesia dengan menggunakan metode permainan yang menarik. Beberapa alternatif permainan yang diberikan adalah permainan True or False, Index Card Match, Card Sort, menyusun cerita, dan tunjuk abjad. Guru-guru yang saat itu menjadi ”murid” pun mengikuti permainan dengan antuasias. Situasi pun menjadi cerah ceria dan menyenangkan penuh tawa. Ternyata orang dewasa pun tetap senang bermain-main.
Permainan dalam pengajaran bahasa ini, sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh para guru dari sejak mulai mengabsen siswanya. Siswa yang dipanggil namanya diminta menjawab pertanyaan si guru dengan menggunakan kalimat lengkap. Dengan demikian, siswa dilatih untuk membuat kalimat dengan menggunakan subyek, predikat, obyek atau keterangan, tidak hanya menjawab dengan kalimat pendek saja. Kebiasaan menggunakan struktur kalimat yang lengkap ini pun berguna untuk melatih siswa agar berpikir dengan lengkap dan terstruktur.
Untuk melatih pengetahuan tentang lawan kata (antonim), guru bisa meminta siswa menjawab pertanyaan dengan menggunakan lawannya. Misalnya, guru mengucapkan salam dengan keras, maka siswa menjawab salam tersebut dengan pelan. Demikan sebaliknya. Pada permainan true or false, pengajar membagikan kartu kepada siswa yang berisi tentang berbagai macam bentuk kalimat tanya. Siswa harus menentukan apakah kalimat yang ada dalam kartu tersebut benar atau salah. Selanjutnya mereka mereka berbaris di sisi kiri dan kanan sesuai dengan jawaban yang mereka berikan (misalnya: jawaban benar di sebelah kanan, jawaban salah di sebelah kiri). Mereka pun diminta memberikan alasan mengapa mereka menjawab benar atau salah. Dalam prosesnya, siswa bisa pindah barisan, jika dia berubah pikiran. Permainan ini digunakan untuk melatih materi tentang struktur kalimat tanya. Untuk murid sekolah dasar, struktur kalimat tanya biasanya masih bersifat pada struktur kalimat tanya terbuka, artinya kalimat tanya yang menggunakan kata tanya seperti apa, siapa, ke mana, di mana, dan lain-lain. Teori dasar tentang struktur kalimat tanya diberikan, berikut variasi kalimat tanya yang didasarkan misalnya pada intonasi tanpa menggunakan kata tanya. Struktur ini biasanya berupa kalimat tanya terbuka.
Lewat permainan card sort, kosa kata siswa dilatihkan. Guru menempelkan beberapa kartu di papan yang berisi tentang beberapa istilah umum seperti manusia, alam, binatang. Siswa pun sudah mendapatkan kartu berisi kosa kata yang berhubungan dengan suara yang diperdengarkan oleh manusia, binatang, dan alam. Misalnya: mengerang, berhembus, mengembik, dan lain sebagainya. Agar tidak ribut, siswa diminta memasang kartu-kartu mereka di papan tanpa bicara. Hasilnya cukup menarik. Ekspresi wajah peserta pelatihan begitu lucu dan bersemangat. Ternyata masih ada pula guru yang salah meletakkan kartu. Misalnya: kata ’melenguh’ diletakkan di dalam kolom manusia. Rupanya guru tersebut salah membaca kartu kepunyaannya. Sehingga kata tersebut terbaca ’mengeluh’. Suatu perbedaan kecil pada tataran ortografis yang cukup fatal terhadap pemaknaan. Namun, ini menjadikan permainan menjadi lebih menyenangkan.
Index card match adalah permainan untuk melatih pengetahuan tentang lawan kata (antonim). Misalnya: gelap – terang, tinggi – rendah, dan lain-lain. Siswa harus mencari rekannya yang memiliki kartu dengan kata yang berlawanan dengan kata pada kartu miliknya. Selanjutnya mereka harus duduk atau berdiri berdekatan. Permainan ini juga bisa dilakukan tanpa mengeluarkan suara sehingga ekspresi yang muncul akan lebih menarik, suasana kelas pun tidak terlalu ribut (karena walaupun tanpa suara, bunyi-bunyi yang dikeluarkan pun tetap saja lucu).
Menyusun cerita adalah alternatif permainan yang dilakukan untuk melatih kemampuan siswa menyusun satu paragraf yang logis. Sekali lagi, kartu-kartu ditempelkan di dinding, dan para siswa diminta menyusun kartu-kartu tersebut menjadi satu jalinan cerita yang utuh dan bermakna. Pada permainan tunjuk abjad, siswa diminta mengumpulkan sebanyak mungkin kosa kata yang berawalan abjad tertentu. Guru bisa memodifikasi permainan ini dengan menentukan kosa kata untuk kelas kata tertentu, misalnya kata kerja dari abjad S, atau kata sifat dari abjad T, dan lain sebagainya.
Setelah alternatif permainan yang bisa diberikan untuk berlatih Bahasa Indonesia, sesi berikutnya adalah sesi yang lebih bersifat teoretis. Nani memberikan materi teori tentang Bahasa Indonesia sendiri, sedangkan saya melengkapi Nani dengan memberikan materi yang bersifat pemerolehan bahasa dan unsur kebahasaan.
Ejaan Bahasa Indonesia serta Bahasa Indonesia yang baik dan benar sering diabaikan oleh para pengguna Bahasa Indonesia. Padahal dengan memperhatikan aturan ini, struktur dan logika kalimat dalam Bahasa Indonesia (juga bahasa-bahasa yang lain, sebenarnya) yang digunakan pun akan tertata dengan rapi. Bahasa yang rapi, akan membantu pemakainya untuk berpikir dengan rapi dan tertata pula. Tanda baca, ejaan, bentuk kata, imbuhan, struktur kalimat yang salah sering dianggap benar karena faktor kebiasaan. Jika biasa dipakai, maka kesalahan pun menjadi benar. Sedangkan dalam pengajaran, kesalahan sekecil apapun tidak bisa ditolerir, karena jika dilakukan maka kesalahan pun akan menjadi ’benar’. Misalnya, kata ’ijin’ dianggap benar karena sering digunakan, dibandingkan dengan kata ’izin’ yang menurut aturan adalah kata yang benar. Atau kata ’analisa’ dengan kata ’analisis’, kata ’resiko’ dibandingkan ’risiko’, dan lain sebagainya. Kata majemuk ’tanggung jawab’ jika ditambah awalan ber- maka akan menjadi ’bertanggung jawab’ dengan penulisan terpisah, sedangkan jika diberi imbuhan per – an akan ditulis menyatu menjadi ’pertanggungjawaban’. Selanjutnya diberikan pula contoh-contoh kasus yang tampak sepele, tetapi sebenarnya tidak. Misalnya apakah memroses atau memproses, menyiasati atau mensiasati, perdamaian atau pendamaian, orangtua atau orang tua, apakah kantung atau kantong, saya membelikan adik baju atau saya membelikan baju untuk adik, serta contoh-contoh lain yang tampak biasa, namun sering keliru digunakan. Untuk hal ini, Nani dan saya memang cukup cerewet, apalagi jika kasus seperti ini ditemukan dalam tulisan ilmiah mahasiswa. Untuk mengetahui pedoman yang benar, maka Kamus Besar Bahasa Indonesia serta Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan menjadi buku pegangan wajib para guru. Guru tidak bisa menjawab berdasarkan ”perasaan”: biasanya ini benar, tanpa melihat kamus dan buku pedoman terlebih dahulu. Buku pedoman dan buku panduan pengajaran Bahasa Indonesia bisa didapatkan oleh sekolah dan para guru dengan cuma-cuma di Pusat Bahasa dan di Balai Bahasa.
Pemerolehan dan kompetensi bahasa yang meliputi tataran fonologis (bunyi), morfologis (kata), sintaksis (kalimat), dan semantis (makna) harus diintegrasikan ke dalam proses kegiatan belajar mengajar. Permainan-permainan yang telah disebutkan di atas pun disesuaikan dengan tataran kebahasaan tersebut. Permainan true or false misalnya digunakan untuk melatih tataran sintaksis, card sort untuk tataran semantis, dan lain-lain. Seperti pemerolehan pengetahuan yang lain, pemerolehan bahasa pun sebaiknya dilakukan bertahap dari tataran fonologis kemudian meningkat sampai ke tataran semantis, karena secara kognitif, manusia (dalam hal ini khususnya anak) memelajari dan memproduksi bahasa dari bunyi yang dia dengar kemudian ditiru dan diucapkan, kemudian membentuk kata, menyusun kata menjadi kalimat, berlanjut menuju memaknai kata atau kalimat. Kompetensi mendengar, berbicara, membaca, dan menulis harus terintegrasi dalam pengajaran bahasa.
Pada akhirnya kami berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang kesulitan mengajarkan Bahasa Indonesia kepada siswa, buku-buku yang bisa digunakan, bentuk-bentuk evaluasi yang bisa diberikan, pengajaran sastra, penelitian dan diskusi tentang pemerolehan bahasa pada anak, wacana peka jender yang muncul dalam buku-buku pelajaran, stigma yang bisa ditimbulkan dari bacaan-bacaan anak, variasi bahasa, serta banyak lagi yang lainnya. Tak terasa pelatihan yang sedianya akan berlangsung sampai pukul 12 siang menjadi mundur sampai ke pukul 15. Namun, kami mendapatkan dan belajar banyak hal dari teman-teman sesama pengajar yang menjadi peserta pelatihan tersebut. Harapan terbesar tentu saja adalah kami semua dapat berbahasa dan menggunakan dengan baik dan benar serta tepat pada waktu dan tempat, karena dengan kemampuan berbahasa yang baik, hal itu diharapkan dapat membantu kita untuk berpikir dan bernalar dengan lebih bernas dan terstruktur, serta dapat melatih kepekaan berpikir, bertindak, dan merasa. Untuk itu kami belajar bersama-sama di suatu hari sabtu yang cerah. Terima kasih untuk semua. Semoga ada manfaatnya.
Pelatihan yang dimulai pukul 9.30 ini diikuti oleh 10 peserta dan berlangsung menarik. Dimulai oleh Silvie yang berbagi pengalaman mengajar Bahasa Indonesia dengan menggunakan metode permainan yang menarik. Beberapa alternatif permainan yang diberikan adalah permainan True or False, Index Card Match, Card Sort, menyusun cerita, dan tunjuk abjad. Guru-guru yang saat itu menjadi ”murid” pun mengikuti permainan dengan antuasias. Situasi pun menjadi cerah ceria dan menyenangkan penuh tawa. Ternyata orang dewasa pun tetap senang bermain-main.
Permainan dalam pengajaran bahasa ini, sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh para guru dari sejak mulai mengabsen siswanya. Siswa yang dipanggil namanya diminta menjawab pertanyaan si guru dengan menggunakan kalimat lengkap. Dengan demikian, siswa dilatih untuk membuat kalimat dengan menggunakan subyek, predikat, obyek atau keterangan, tidak hanya menjawab dengan kalimat pendek saja. Kebiasaan menggunakan struktur kalimat yang lengkap ini pun berguna untuk melatih siswa agar berpikir dengan lengkap dan terstruktur.
Untuk melatih pengetahuan tentang lawan kata (antonim), guru bisa meminta siswa menjawab pertanyaan dengan menggunakan lawannya. Misalnya, guru mengucapkan salam dengan keras, maka siswa menjawab salam tersebut dengan pelan. Demikan sebaliknya. Pada permainan true or false, pengajar membagikan kartu kepada siswa yang berisi tentang berbagai macam bentuk kalimat tanya. Siswa harus menentukan apakah kalimat yang ada dalam kartu tersebut benar atau salah. Selanjutnya mereka mereka berbaris di sisi kiri dan kanan sesuai dengan jawaban yang mereka berikan (misalnya: jawaban benar di sebelah kanan, jawaban salah di sebelah kiri). Mereka pun diminta memberikan alasan mengapa mereka menjawab benar atau salah. Dalam prosesnya, siswa bisa pindah barisan, jika dia berubah pikiran. Permainan ini digunakan untuk melatih materi tentang struktur kalimat tanya. Untuk murid sekolah dasar, struktur kalimat tanya biasanya masih bersifat pada struktur kalimat tanya terbuka, artinya kalimat tanya yang menggunakan kata tanya seperti apa, siapa, ke mana, di mana, dan lain-lain. Teori dasar tentang struktur kalimat tanya diberikan, berikut variasi kalimat tanya yang didasarkan misalnya pada intonasi tanpa menggunakan kata tanya. Struktur ini biasanya berupa kalimat tanya terbuka.
Lewat permainan card sort, kosa kata siswa dilatihkan. Guru menempelkan beberapa kartu di papan yang berisi tentang beberapa istilah umum seperti manusia, alam, binatang. Siswa pun sudah mendapatkan kartu berisi kosa kata yang berhubungan dengan suara yang diperdengarkan oleh manusia, binatang, dan alam. Misalnya: mengerang, berhembus, mengembik, dan lain sebagainya. Agar tidak ribut, siswa diminta memasang kartu-kartu mereka di papan tanpa bicara. Hasilnya cukup menarik. Ekspresi wajah peserta pelatihan begitu lucu dan bersemangat. Ternyata masih ada pula guru yang salah meletakkan kartu. Misalnya: kata ’melenguh’ diletakkan di dalam kolom manusia. Rupanya guru tersebut salah membaca kartu kepunyaannya. Sehingga kata tersebut terbaca ’mengeluh’. Suatu perbedaan kecil pada tataran ortografis yang cukup fatal terhadap pemaknaan. Namun, ini menjadikan permainan menjadi lebih menyenangkan.
Index card match adalah permainan untuk melatih pengetahuan tentang lawan kata (antonim). Misalnya: gelap – terang, tinggi – rendah, dan lain-lain. Siswa harus mencari rekannya yang memiliki kartu dengan kata yang berlawanan dengan kata pada kartu miliknya. Selanjutnya mereka harus duduk atau berdiri berdekatan. Permainan ini juga bisa dilakukan tanpa mengeluarkan suara sehingga ekspresi yang muncul akan lebih menarik, suasana kelas pun tidak terlalu ribut (karena walaupun tanpa suara, bunyi-bunyi yang dikeluarkan pun tetap saja lucu).
Menyusun cerita adalah alternatif permainan yang dilakukan untuk melatih kemampuan siswa menyusun satu paragraf yang logis. Sekali lagi, kartu-kartu ditempelkan di dinding, dan para siswa diminta menyusun kartu-kartu tersebut menjadi satu jalinan cerita yang utuh dan bermakna. Pada permainan tunjuk abjad, siswa diminta mengumpulkan sebanyak mungkin kosa kata yang berawalan abjad tertentu. Guru bisa memodifikasi permainan ini dengan menentukan kosa kata untuk kelas kata tertentu, misalnya kata kerja dari abjad S, atau kata sifat dari abjad T, dan lain sebagainya.
Setelah alternatif permainan yang bisa diberikan untuk berlatih Bahasa Indonesia, sesi berikutnya adalah sesi yang lebih bersifat teoretis. Nani memberikan materi teori tentang Bahasa Indonesia sendiri, sedangkan saya melengkapi Nani dengan memberikan materi yang bersifat pemerolehan bahasa dan unsur kebahasaan.
Ejaan Bahasa Indonesia serta Bahasa Indonesia yang baik dan benar sering diabaikan oleh para pengguna Bahasa Indonesia. Padahal dengan memperhatikan aturan ini, struktur dan logika kalimat dalam Bahasa Indonesia (juga bahasa-bahasa yang lain, sebenarnya) yang digunakan pun akan tertata dengan rapi. Bahasa yang rapi, akan membantu pemakainya untuk berpikir dengan rapi dan tertata pula. Tanda baca, ejaan, bentuk kata, imbuhan, struktur kalimat yang salah sering dianggap benar karena faktor kebiasaan. Jika biasa dipakai, maka kesalahan pun menjadi benar. Sedangkan dalam pengajaran, kesalahan sekecil apapun tidak bisa ditolerir, karena jika dilakukan maka kesalahan pun akan menjadi ’benar’. Misalnya, kata ’ijin’ dianggap benar karena sering digunakan, dibandingkan dengan kata ’izin’ yang menurut aturan adalah kata yang benar. Atau kata ’analisa’ dengan kata ’analisis’, kata ’resiko’ dibandingkan ’risiko’, dan lain sebagainya. Kata majemuk ’tanggung jawab’ jika ditambah awalan ber- maka akan menjadi ’bertanggung jawab’ dengan penulisan terpisah, sedangkan jika diberi imbuhan per – an akan ditulis menyatu menjadi ’pertanggungjawaban’. Selanjutnya diberikan pula contoh-contoh kasus yang tampak sepele, tetapi sebenarnya tidak. Misalnya apakah memroses atau memproses, menyiasati atau mensiasati, perdamaian atau pendamaian, orangtua atau orang tua, apakah kantung atau kantong, saya membelikan adik baju atau saya membelikan baju untuk adik, serta contoh-contoh lain yang tampak biasa, namun sering keliru digunakan. Untuk hal ini, Nani dan saya memang cukup cerewet, apalagi jika kasus seperti ini ditemukan dalam tulisan ilmiah mahasiswa. Untuk mengetahui pedoman yang benar, maka Kamus Besar Bahasa Indonesia serta Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan menjadi buku pegangan wajib para guru. Guru tidak bisa menjawab berdasarkan ”perasaan”: biasanya ini benar, tanpa melihat kamus dan buku pedoman terlebih dahulu. Buku pedoman dan buku panduan pengajaran Bahasa Indonesia bisa didapatkan oleh sekolah dan para guru dengan cuma-cuma di Pusat Bahasa dan di Balai Bahasa.
Pemerolehan dan kompetensi bahasa yang meliputi tataran fonologis (bunyi), morfologis (kata), sintaksis (kalimat), dan semantis (makna) harus diintegrasikan ke dalam proses kegiatan belajar mengajar. Permainan-permainan yang telah disebutkan di atas pun disesuaikan dengan tataran kebahasaan tersebut. Permainan true or false misalnya digunakan untuk melatih tataran sintaksis, card sort untuk tataran semantis, dan lain-lain. Seperti pemerolehan pengetahuan yang lain, pemerolehan bahasa pun sebaiknya dilakukan bertahap dari tataran fonologis kemudian meningkat sampai ke tataran semantis, karena secara kognitif, manusia (dalam hal ini khususnya anak) memelajari dan memproduksi bahasa dari bunyi yang dia dengar kemudian ditiru dan diucapkan, kemudian membentuk kata, menyusun kata menjadi kalimat, berlanjut menuju memaknai kata atau kalimat. Kompetensi mendengar, berbicara, membaca, dan menulis harus terintegrasi dalam pengajaran bahasa.
Pada akhirnya kami berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang kesulitan mengajarkan Bahasa Indonesia kepada siswa, buku-buku yang bisa digunakan, bentuk-bentuk evaluasi yang bisa diberikan, pengajaran sastra, penelitian dan diskusi tentang pemerolehan bahasa pada anak, wacana peka jender yang muncul dalam buku-buku pelajaran, stigma yang bisa ditimbulkan dari bacaan-bacaan anak, variasi bahasa, serta banyak lagi yang lainnya. Tak terasa pelatihan yang sedianya akan berlangsung sampai pukul 12 siang menjadi mundur sampai ke pukul 15. Namun, kami mendapatkan dan belajar banyak hal dari teman-teman sesama pengajar yang menjadi peserta pelatihan tersebut. Harapan terbesar tentu saja adalah kami semua dapat berbahasa dan menggunakan dengan baik dan benar serta tepat pada waktu dan tempat, karena dengan kemampuan berbahasa yang baik, hal itu diharapkan dapat membantu kita untuk berpikir dan bernalar dengan lebih bernas dan terstruktur, serta dapat melatih kepekaan berpikir, bertindak, dan merasa. Untuk itu kami belajar bersama-sama di suatu hari sabtu yang cerah. Terima kasih untuk semua. Semoga ada manfaatnya.
Langganan:
Postingan (Atom)